Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Bagi Siswa yang Tidak Punya KIP

Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Bagi Siswa yang Tidak Punya KIP
Siswa SMA/SMK sederajat lulusan 2020 hingga 2022 bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022. Pendaftaran KIP Kuliah 2022 dibuka secara online melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Salah satu syarat mendaftar KIP Kuliah 2022 ialah siswa harus memiliki KIP. Namun, siswa yang tidak punya KIP masih bisa mendaftar KIP Kuliah 2022.
Persyaratan untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)

Siswa yang tidak punya KIP bisa mendaftar KIP Kuliah 2022 dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat pertama, yakni berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dengan ketentuan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan. Atau, pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000. Kedua, siswa harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa sesuai domisili.
Untuk membuat SKTM, dilakukan dengan menghubungi RT/RW untuk meminta syarat berkas dan surat pengantar ke kelurahan/desa. Kemudian, ajukan surat pengantar beserta syarat berkas pembuatan SKTM ke kelurahan/desa. Pembuatan SKTM di kelurahan/desa umumnya membutuhkan waktu paling lama 1 hari kerja. Setelah mendapatkan SKTM, siswa bisa menscan SKTM tersebut bersama foto dokumen pendukung keadaan ekonomi. Selanjutnya, siswa dapat mendaftar KIP Kuliah 2022 secara online dengan cara berikut ini.

Persyaratan untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)
Untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), Siswa perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Tidak mampu secara finansial untuk membiayai pendidikan tinggi
  3. Telah diterima di perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta berakreditasi A atau B
Langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah melalui website resmi KIP Kuliah

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, Siswa bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah melalui website resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
  • Buka website KIP Kuliah dan klik "Daftar"
  • Masukkan data pribadi Siswa seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon
  • Unggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Setelah data terverifikasi, Siswa akan mendapatkan nomor registrasi KIP Kuliah
  • Ambil nomor registrasi KIP Kuliah tersebut dan buat akun di https://layanan.kemdikbud.go.id/ dengan memilih "Daftar KIP Kuliah"
  • Isi formulir yang tersedia dan unggah dokumen pendukung seperti Kartu Mahasiswa dan Kartu Rencana Studi
  • Setelah semua dokumen terverifikasi, Siswa akan mendapatkan kartu KIP Kuliah
Jika Siswa yangbersangkutan tidak memiliki kartu untuk dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, atau Kartu Mahasiswa, Siswa bisa menggunakan dokumen lain yang dapat membuktikan identitas dan status keuangan Siswa seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Keterangan Domisili. Namun, pastikan dokumen tersebut sah dan valid untuk digunakan dalam proses pendaftaran KIP Kuliah.
Demikian artikel tentang Cara Daftar KIP Kuliah Bagi Siswa yang Tidak Punya KIP, semoga artikel ini bermanfaat bagi siswa***

Lebih banyak penelusuran
  • http //kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. pendaftaran
  • cara daftar kip kuliah bagi yang tidak punya kip 2023
  • cara membuat kip kuliah
  • kip.kemdikbud.go.id 2023
  • universitas yang menerima kip kuliah
  • kip kemendikbud
  • kip-kuliah.kemdikbud.go.id login
  • daftar kip online