Skema Baru KIP Kuliah 2023: Tidak Semua Dapat Bantuan Biaya Hidup
Skema KIP Kuliah 2023. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah sebuah program bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung akses dan kelancaran pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi.
Dalam skema baru KIP Kuliah 2023 ini, semua penerima KIP Kuliah 2023 masih akan menerima manfaat biaya kuliah gratis, namun tidak semua menerima bantuan biaya hidup.
Dikutip dari Kompas.Com, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membagi penerima KIP Kuliah 2023 dalam dua skema. "Penerima skema 1 dan skema 2 KIP Kuliah 2023 ditetapkan dengan mengacu pada kuota penerimaan pada masing-masing skema di masing-masing Perguruan Tinggi," tulis Kemendikbud dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Penerima KIP Kuliah 2023 Skema 1
Penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih menerima bantuan Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah 2023 akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dengan besaran sebagai berikut:
Penerima KIP Kuliah 2023 skema 2 hanya menerima bantuan Biaya Pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah 2023 akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dengan besaran sebagai berikut:
Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka dilakukan melalui dua cara, yakni:
Cara pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Kemudian, penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Lebih banyak penelusuran
Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 atau KIP Kuliah Merdeka itu sendiri akan terbagi dalam dua skema. Aturan ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang tidak membedakan skema penerima KIP Kuliah, yang mana pada tahun sebelumnya semua penerima mendapatkan manfaat biaya kuliah gratis dan biaya hidup.
Dalam skema baru KIP Kuliah 2023 ini, semua penerima KIP Kuliah 2023 masih akan menerima manfaat biaya kuliah gratis, namun tidak semua menerima bantuan biaya hidup.
Dikutip dari Kompas.Com, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membagi penerima KIP Kuliah 2023 dalam dua skema. "Penerima skema 1 dan skema 2 KIP Kuliah 2023 ditetapkan dengan mengacu pada kuota penerimaan pada masing-masing skema di masing-masing Perguruan Tinggi," tulis Kemendikbud dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Penerima KIP Kuliah 2023 Skema 1
Penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih menerima bantuan Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah 2023 akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dengan besaran sebagai berikut:
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Penerima KIP Kuliah 2023 skema 2 hanya menerima bantuan Biaya Pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah 2023 akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dengan besaran sebagai berikut:
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka dilakukan melalui dua cara, yakni:
- Siswa mendaftar secara mandiri.
- Perguruan Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Cara pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Kemudian, penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Lebih banyak penelusuran
- kip kuliah 2023/2024
- http //kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. pendaftaran
- kip kuliah 2023 kapan cair
- syarat kip kuliah 2023
- universitas yang menerima kip kuliah
- daftar kip online
- kip kuliah 2023/2024 kapan dibuka
- login kip kuliah