pip.kemdikbud.go.id.
PIP atau Program Indonesia Pintar adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu siswa yang kurang mampu dalam membiayai pendidikan mereka. PIP bertujuan untuk meningkatkan akses, kualitas, dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
PIP adalah salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia yang maju, mandiri, adil, dan sejahtera. Dengan PIP, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Mari kita dukung program ini dengan menggunakan bantuan ini dengan bijak dan bertanggung jawab.
Sumber: kemdikbud.go.id
Penelusuran Terkait
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT).
- Bersekolah di jenjang pendidikan dasar, menengah, atau nonformal yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang bersumber dari APBN.
- Pendidikan dasar (SD/MI/SMP/MTs): Rp 450.000 per tahun
- Pendidikan menengah (SMA/MA/SMK): Rp 1.000.000 per tahun
- Pendidikan nonformal (PKBM/SPNF/LKP): Rp 500.000 per tahun
PIP adalah salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia yang maju, mandiri, adil, dan sejahtera. Dengan PIP, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Mari kita dukung program ini dengan menggunakan bantuan ini dengan bijak dan bertanggung jawab.
Sumber: kemdikbud.go.id
Penelusuran Terkait
- Cek PIP
- SIPINTAR Enterprise
- Program Indonesia Pintar
- Aplikasi Pengusulan PIP