Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bantuan Pangan Non Tunai 2023 Kapan Cair

Bantuan Pangan Non Tunai 2023: Kapan Cair dan Siapa Saja Penerimanya? 
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Program ini telah berjalan sejak tahun 2017 dan terus ditingkatkan kualitas dan cakupannya.
Bantuan Pangan Non Tunai 2023 Kapan Cair

BPNT 2023 merupakan lanjutan dari BPNT 2022 yang telah berakhir pada bulan Desember 2022. Program ini akan memberikan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama 12 bulan, mulai dari Januari hingga Desember 2023.

Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, daging, susu, sayur, buah, dan lain-lain di e-warung atau agen penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Bantuan ini tidak dapat digunakan untuk membeli rokok, minuman beralkohol, atau barang-barang yang tidak berkaitan dengan pangan.

Untuk mendapatkan bantuan ini, KPM harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
  • Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar-Keluarga Harapan (KIP-KH) yang berfungsi sebagai kartu identitas dan alat transaksi bantuan.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang bersifat tunai atau non tunai dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
KPM yang memenuhi syarat tersebut akan mendapatkan SMS notifikasi dari Kemensos yang berisi informasi tentang jumlah bantuan, waktu pencairan, dan lokasi e-warung atau agen penyalur terdekat. KPM juga dapat mengecek status bantuan melalui website resmi Kemensos (https://www.kemensos.go.id) atau melalui call center Kemensos di nomor 1500299.

Pencairan bantuan BPNT 2023 akan dilakukan secara bertahap setiap bulannya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemensos. Jadwal pencairan dapat berbeda-beda di setiap provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan tergantung pada ketersediaan dana dan koordinasi dengan pihak terkait.

Berikut adalah jadwal pencairan BPNT 2023 secara umum:
  • Bulan Januari: mulai tanggal 10 Januari 2023
  • Bulan Februari: mulai tanggal 10 Februari 2023
  • Bulan Maret: mulai tanggal 10 Maret 2023
  • Bulan April: mulai tanggal 10 April 2023
  • Bulan Mei: mulai tanggal 10 Mei 2023
  • Bulan Juni: mulai tanggal 10 Juni 2023
  • Bulan Juli: mulai tanggal 10 Juli 2023
  • Bulan Agustus: mulai tanggal 10 Agustus 2023
  • Bulan September: mulai tanggal 10 September 2023
  • Bulan Oktober: mulai tanggal 10 Oktober 2023
  • Bulan November: mulai tanggal 10 November 2023
  • Bulan Desember: mulai tanggal 10 Desember 2023
Untuk melakukan transaksi bantuan, KPM harus membawa KKS atau KIP-KH ke e-warung atau agen penyalur yang telah ditunjuk. KPM harus menunjukkan kartu tersebut kepada petugas dan menyebutkan nomor PIN yang telah ditetapkan sebelumnya. Petugas akan memverifikasi data KPM dan menginformasikan saldo bantuan yang tersedia. KPM dapat memilih barang-barang yang ingin dibeli sesuai dengan saldo bantuan dan menerima struk pembelian sebagai bukti transaksi.

KPM harus menghabiskan saldo bantuan setiap bulannya, karena saldo yang tidak terpakai tidak akan diakumulasi ke bulan berikutnya. Jika KPM tidak melakukan transaksi selama tiga bulan berturut-turut, maka bantuan akan dihentikan sementara dan KPM harus menghubungi petugas Dinas Sosial setempat untuk mengaktifkan kembali bantuan.

BPNT 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi dan memenuhi kebutuhan gizi keluarga penerima manfaat.

Oleh karena itu, KPM harus menggunakan bantuan ini dengan bijak dan sesuai dengan tujuan. KPM juga harus menjaga kartu bantuan dengan baik dan tidak menyerahkan atau menjualnya kepada pihak lain. Jika ada masalah atau pertanyaan terkait dengan bantuan ini, KPM dapat menghubungi petugas Dinas Sosial setempat atau call center Kemensos di nomor 1500299.