BLT BBM 2023 Kapan Cair
Resmi! 2 BLT Ini Bakal Cair Rp 900 Ribu di Awal Juni 2023, Cara Dapatnya Begini.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa dua bantuan langsung tunai (BLT) akan dicairkan pada awal Juni 2023, yaitu BLT UMKM dan BLT Subsidi Gaji. Kedua BLT ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pekerja formal berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa dua bantuan langsung tunai (BLT) akan dicairkan pada awal Juni 2023, yaitu BLT UMKM dan BLT Subsidi Gaji. Kedua BLT ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pekerja formal berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
BLT UMKM adalah bantuan sebesar Rp 1,2 juta yang diberikan kepada pelaku UMKM yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM atau Dinas Koperasi dan UKM setempat. BLT ini akan dicairkan dalam tiga tahap, yaitu Rp 300 ribu pada April 2023, Rp 300 ribu pada Mei 2023, dan Rp 600 ribu pada Juni 2023.
BLT Subsidi Gaji adalah bantuan sebesar Rp 900 ribu yang diberikan kepada pekerja formal berpenghasilan di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. BLT ini akan dicairkan dalam satu kali penyaluran pada Juni 2023.
Cara mendapatkan kedua BLT ini cukup mudah. Bagi pelaku UMKM, cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi e-Form BRI atau melalui website https://eform.bri.co.id/bpum. Bagi pekerja formal, cukup memastikan bahwa data diri dan nomor rekening sudah terdaftar dengan benar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kedua BLT ini, antara lain:
Penelusuran terkait
BLT Subsidi Gaji adalah bantuan sebesar Rp 900 ribu yang diberikan kepada pekerja formal berpenghasilan di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. BLT ini akan dicairkan dalam satu kali penyaluran pada Juni 2023.
Cara mendapatkan kedua BLT ini cukup mudah. Bagi pelaku UMKM, cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi e-Form BRI atau melalui website https://eform.bri.co.id/bpum. Bagi pekerja formal, cukup memastikan bahwa data diri dan nomor rekening sudah terdaftar dengan benar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kedua BLT ini, antara lain:
- Memiliki KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan domisili saat ini.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, atau Bansos Tunai.
- Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) atau program pembiayaan lainnya dari pemerintah.
- Tidak memiliki penghasilan tetap selain dari usaha mikro atau gaji sebagai pekerja formal.
Penelusuran terkait
- blt bbm 2023 apakah masih ada
- cek blt bbm 2023
- blt 2023 kapan cair
- cek blt 2023
- blt bbm 600 ribu
- cek penerima blt bbm
- pkh 2023 kapan cair
- bpnt 2023 kapan cair