Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Nomor Pokok Sekolah Nasional

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode identitas sekolah yang bersifat unik, tunggal, dan melekat pada suatu sekolah. NPSN digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan data dan informasi pendidikan di Indonesia. NPSN diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD-Dikdasmen).
Nomor Pokok Sekolah Nasional

Tujuan NPSN adalah untuk memudahkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi data dan informasi pendidikan antara pusat dan daerah, serta antara instansi terkait. NPSN juga berguna untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Setiap sekolah yang telah memiliki izin operasional dari pemerintah daerah wajib memiliki NPSN. NPSN diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Sekolah yang belum memiliki NPSN dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan melampirkan dokumen persyaratan yang telah ditetapkan.

Cara mengetahui NPSN sekolah adalah dengan mengunjungi situs web resmi Kemendikbud https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/index.php/Cindex/formcarinpsn. Di sana, pengguna dapat memasukkan nama sekolah, provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan untuk mencari NPSN yang diinginkan. Selain itu, pengguna juga dapat mengunduh data NPSN seluruh sekolah di Indonesia dalam format Excel.

NPSN merupakan salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran siswa baru, baik di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK. NPSN juga diperlukan dalam pengisian formulir pendaftaran ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional, atau ujian kesetaraan. Selain itu, NPSN juga digunakan sebagai salah satu kriteria dalam penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan sarana dan prasarana sekolah (BSPS), atau bantuan lainnya dari pemerintah.

Oleh karena itu, penting bagi sekolah untuk memiliki NPSN yang valid dan terdaftar di Kemendikbud. Dengan demikian, sekolah dapat terhubung dengan sistem informasi pendidikan nasional dan mendapatkan manfaat dari berbagai program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.